Biasakan Yang Benar Jangan Membenarkan Yang Biasa

Rabu, 27 Juli 2011

SOAL UJIAN STRATEGI PEMBELAJARAN

Matakuliah : Strategi Pembelajaran
Dosen        : Sumiyati, S.Ag.,M.S.I
                    Mukhyar, S.Pd.I., S.Pd., MA
Sistem        : Open Book
  1. Anda jelaskan pengertian Strategi pembelajaran dan keterkaitannya dengan pencapaian hasil belajar
  2. Pembelajaran sesungguhnya adalah "The Learning Revolution". Jelaskan bagaimana keterkaitannya dengan strategi pembelajaran
  3. Kesuksesan Pembelajaran selalu dapat dilihat dalam 6 kriteria perubahan tingkah laku. jelaskan!
  4. Jelaskan urgensi keterampilan seorang guru "Quantum Teacher" dalam melaksanakan pembelajaran
  5. Jelaskan siklus keberhasilan pembelajaran
  6. Berikut ini adalah istilah-istilah yang berkaitan dengan strategi pembelajaran. Berikan Penjelasan Anda! (a) motivasi dalam pembelajaran, (b) Metode, (c) Hypnoteaching, (d) Pacing, (e) Leading, (f) Modelling, (g)  Praizing, (h) Change of Behaviorald.
"SELAMAT MENIKMATI HIDANGAN UJIAN, 
KESUNGGUHAN MENGHASILKAN KESUKESAN"

Senin, 25 Juli 2011

MAQASID AL SHARIAH AS PHILOSOPHY OF ISLAMIC LAW

A systems approach to islamic juridical theories

PEMBELAJARAN DI UJUNG JARI

DAFTAR ISI BUKU

RENCANA DISERTASI


PENDIDIKAN KARAKTER
(Telaah Pemikiran K.H. Ahmad Dahlan)


PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Pendidikan umumnya bertujuan sangat mulia, yaitu membentuk manusia menjadi pribadi yang kuat, berkarakter khas. Dalam konteks Indonesia tujuan dan misi pendidikan telah dirumuskan dengan indahnya dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun  2003 tentang Pendidikan Nasional. Undang-Undang pendidikan nasional ini dirancang untuk memayungi dan mengorganisasikan proses belajar-mengajar yang ideal, penerapan kurikulum sebagai satuan unit pendidikan, dan mengatur interaksi semua elemen di lembaga pendidikan; guru, murid dan staf atau karyawan lembaga pendidikan.[1]
Begitu pentingnya pendidikan, sehingga pendidikan dikatakan sebagai penentu maju atau mundurnya sebuah bangsa, dan dari sekian banyak bagian penting yang menentukan kualitas pendidikan adalah pendidikan yang berkarakter. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, disebutkan karakter adalah tabiat, perangai, sifat-sifat seseorang. Sedangkan berkarakter dimaknai sebagai seseorang yang memiliki kepribadian sendiri.[2] Hal senada dapat pula dilihat dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, yang menjelaskan Karakter adalah tabiat; watak; sifat-sifat kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari pada yang lain.[3] Sementara itu dalam Kamus Bahasa dan Sastra Indonesia, memberikan penekanan karakter adalah sifat-sifat kejiwaan.[4] Sementara itu pendefinisian yang sama juga terdapat dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, menyebutkan bahwa karakterisasi, adalah perwatakan yang bersifat khas.[5] Sedangkan Yudianto memberikan perincian lebih lengkap karakter dari sudut kejiwaan, yaitu sifat-sifat kejiwaan, budi pekerti yang membawakan seseorang lain dengan orang lain, sehingga seseorang yang berkarakter disebut orang yang mempunyai tabiat.[6]
Manusia sebagai makhluk yang unik, karakteristik juga merupakan bagian dari perlengkapan hidup manusia, karena itu dijelaskan, pada dasarnya semua manusia mempunyai karakteristik yang sama, sebagai makhluk yang membawa kefitrahannya, dengan prinsip terbebas dari belenggu pikiran, gagasan atau ide. Manusia dalam pergaulan dan membangun komunikasi kebersamaannya sesama manusia dalam membangun peradaban kebersamaan seharusnya dapat membebaskan dirinya dari keterkungkungan identitasnya sendiri, budaya, bahkan agamanya,  sehingga jika dilihat dari sudut pandang karakteristik, karakter manusia sesungguhnya universal, melintasi batas-batas negara, lepas dari teritorial, dan tidak terikat oleh batasan-batasan administrasi daerah maupun negara.[7]
Karakteristik dalam makna bahasa dapat diartikan juga sebagai watak, seiring dengan perubahan sistem pemerintahan negara dari Orde Baru masuk ke dalam era Reformasi, maka Negara Indonesia sebagai sebuah negara yang baru memulai kehidupan  berdemokrasi, cenderung berkembang tidak terkendali, sehingga baik secara langsung maupun tidak langsung, ikut mempengaruhi watak jati diri bangsa, dari yang kenal sebagai bangsa pemaaf, peramah, pemurah, dan penuh dengan kekerabatan, saling pengertian, toleransi. Tiba-tiba menjelma menjadi bangsa yang pemarah. Setiap hari kita mendapat informasi tentang kekerasan. Media berlomba-lomba memberitakan tawuran antarpelajar, antarkampung, antarpendukung partai, atau antargeng, lengkap dengan gambar-gambarnya. Bahkan media elektronik tidak jarang menayangkannya secara live, langsung dari lokasi kejadian. Setiap hari kekerasan muncul ke permukaan kesadaran kita, sehingga setiap kali ada persoalan, yang kita kedepankan adalah tindakan kekerasan untuk menyelesaikannya.[8]
Sementara itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan tempat  pembentukan karakter anak-anak bangsa, semakin jauh dari harapan. Indikasi ini dibuktikan dari rangkuman penelitian Farid Wajidi dari Lembaga Kajian Islam dan Sosial Yogyakarta, Kaum Muda dan Pluralisme, tahun 2006. Riset ini mempertajam hasil penelitian Ciciek Farha di tujuh kota, termasuk Yogyakarta dan Jember. Penelitian ini menemukan kerisauan guru agama karena muridnya jadi aneh, dengan memperlihatkan perilaku tidak mau lagi bersentuhan dengan mereka yang bukan golongannya meski beragama sama, termasuk orang tuanya. Bahkan yang lebih mengejutkan lagi, ketika terungkap pelaku bom bunuh diri di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton tahun 2009 adalah anak muda yang baru manamatkan SMU.[9]
Keadaan ini semakin diperburuk dengan perilaku guru belum mampu memperlihatkan sikap mengayomi, dengan watak lemah lembut dan memahami kondisi peserta didik, bahkan guru cenderung menunjukkan cara-cara radikal dalam pelaksanaan proses pembelajaran dan pendidikan di sekolah. Kondisi ini dibuktikan pula oleh Hasil survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian selama Oktober 2010 sampai Januari 2011 di 100 SMP dan SMA umum, 59 sekolah swasta dan 49 sekolah negeri di Jakarta dan sekitarnya. Hasil penelitian ini sangat mengejutkan karena ditemukan tren radikalisasi di kalangan guru agama.[10] Selanjutnya kondisi yang mengkhawatirkan ini diperburuk juga dengan pembenaran kekerasan atas nama agama oleh masyarakat. Seperti yang ditemukan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menyimpulkan,  10 tahun terakhir  masyarakat Indonesia makin tidak toleran. Temuan ini didukung temuan Lingkaran Survei Indonesia, menyatakan 30,2 persen masyarakat membenarkan tindak kekerasan atas nama agama, atau naik dua kali lipat jika dibandingkan lima tahun sebelumnya.[11]
Lebih lanjut Laporan Setara Institute 2010 mencatat 216 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan yang mengandung 286 bentuk tindakan, menyebar di 20 Provinsi, sampai tahun 2009. Laporan tersebut juga memperlihatkan semakin menguatnya  intoleransi dalam bertetangga. Bahkan Komnas Perempuan mencatat, tahun terakhir ini tercatat 342 kali serangan terhadap komunitas Ahmadiyah. Kemudian Komnas Perempuan juga menambahkan, bahwa jumlah kebijakan yang mendsikriminasi salah satu kelompok warga di berbagai tingkat, enam tahun terakhir ini mengalami peningkatan menjadi 189 pada akhir 2010. 80 diantaranya mengatasnamakan gama dan moralitas, menyasar langsung pada tubuh perempuan.[12]
            Kenyataan yang menunjukkan semakin terpuruknya karakter bangsa memerlukan berbagai upaya untuk menumbuhkan kembali karakter tersebut sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia melalui pendidikan karakter, seperti yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menjelaskan bahwa: peluang strategis yang mesti dijalankan tanpa henti untuk kembali menjadikan bangsa Indonesia yang berkarakter. “Pada masa lalu, pendiri bangsa dan rakyat bisa bersatu. Memiliki semangat, tekad, keberanian, dan karakter yang sama. Tekad ini harus dibangun kembali”.[13]
            Wacana ini memang diperlukan untuk menumbukan kembali pelaksanaan pendidikan karakter, pada anak-anak bangsa khususnya di sekolah yang sekarang sedang mengahadapi persoalan bangsa yang sangat berat berupa meluasnya ketidakjujuran, ketidakadilan, serta berkembangnya korupsi, kolusi dan nepotisme. Sedangkan pada sisi lain, sekolah merupakan tempat yang paling strategis untuk pendidikan karakter bagi generasi muda bangsa.[14] Disamping itu, perlunya pendidikan karakter, karena didasarkan pada fakta bahwa Indonesia merupakan negara yang memilliki banyak masalah tentang eksistensi sosial, etnik, dan kelompok keagamaan yang beragam. Hal ini disebabkan adanya pengelolaan yan kurang baik terhadap keberadaan multietnik, multibudaya, dan multiagama yang ada di Indonesia. Indikatornya terlihat pada upaya penyeragaman atau seiring disebut politik mokuluralisme dalam berbagai aspek kehidupan yang dilakukan oleh pemerintah pada masa Orde Baru.[15]
            Selama Orde Baru berkuasa, pemerintah mengabaikan terhadap perbedaan yang ada, baik dari segi suku, bahasa, agama, maupun budayanya. Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” pun diterapkan secara berat sebelahl. Artinya, semangat ke-ika-an lebih menonjol daripada semangat kebhinneka-annya dalam pengelolaan negara Indonesia. Pengelolaan negara dengan penakanan pada semangat keika-an daripada semangat ke-bhineka-an tersebut sangat mewarnai  konsep dan praktik pendidikan Indonesia termasuk pendidikan Islam.[16]
            Menjawab berbagai persolan perilaku yang semakin mengemuka untuk dicarikan solusinya, sangat diperlukan pendidikan karakter. Tawaran tentang pendidikan karakter sesuai dengan dimensi ruhani dalam tujuan sistem pendidikan nasional, yang dicantumkan secara eksplisit di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan tujuan agar kualitas manusia Indonesia hasil pendidikan adalah memiliki keunggulan yang seimbang antara ilmu pengetahuan, teknologi dan ketakwaaan. Dengan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi diharapkan manusia Indonesia akan mampu membangun negara menjadi negara maju yang siap bersaing secara global. Maka keunggulan di sisi ruhani, yaitu ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang kuat sebagai bangsa, bersumber pada moralitas dan spritualiltas.[17]
            Kondisi pendidikan Indonesia yang belum membentuk karakter bangsa seperti yang digambarkan di atas, menurut para pakar pendidikan Indonesia tidak memadai lagi untuk masyarakat Indonesia yang multi etnik, multiagama, multikultural. Oleh karena itu, dalam padangan mereka diperlukan paradigma baru pendidikan yang dapat menjawab tuntutan tersebut. Adapun paradigma pendidikan yang ditawarkan adalah paradigma pendidikan karakter sebagai model pendidikan yang dapat membentuk kepribadian bangsa.
Sementara itu, dalam memformat kembali bentuk pendidikan karakter diperlukan model ataupun tokoh yang telah terbukti ketokohannya, aktivitas kehidupan dan kenegarawanannya, dan salah satu tokoh di Republik Indonesia yang telah mendedikasikan kehidupannya untuk membangun karakter bangsa adalah K.H. Ahmad Dahlan. Karena itulah, studi ini mengambil fokus pada Telaah Pemikiran K.H. Ahmad Dahlan tahun 1869 sampai 1923.





[1] Hamka Abdul Aziz, Pendidikan Karakter Berpusat pada Hati, (Jakarta: Al-Mawardi Prima, 2011), hlm. 67.
[2] J.S. Badudu dan Sutan Mohammad Zain, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1996), hlm. 617.
[3] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, (Jakarta: Balai Pustaka, 2006), hlm. 521.
[4] Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: CG. Times, 2008), hlm.247.
[5] Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Jakarta: Buana Raya, 2005), hlm, 219.
[6] Yandianto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Bandung: M2S), hlm. 229.
[7] Hamka Abdul Aziz, op.cit, hlm. 47.
[8] Hamka Abdul Aziz, op.cit, hlm. 49
[9] Kompas, Jumat, 27 Mei 2011, hlm. 37
[10] Ibid
[11] Ibid
[12] Ibid
[13] Kompas, Rabu, 25 Mei 2011, hlm. 12.
[14] Ibid
[15] Abdullah Aly, Pendidikan Islam Multikultural di Pesantren, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), hlm. 2.
[16] Ibid
[17] Hamka Abdul Aziz, op.cit, hlm. 107.

PENDIDIKAN KARAKTER
(Telaah Pemikiran K.H. Ahmad Dahlan)


PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Pendidikan umumnya bertujuan sangat mulia, yaitu membentuk manusia menjadi pribadi yang kuat, berkarakter khas. Dalam konteks Indonesia tujuan dan misi pendidikan telah dirumuskan dengan indahnya dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun  2003 tentang Pendidikan Nasional. Undang-Undang pendidikan nasional ini dirancang untuk memayungi dan mengorganisasikan proses belajar-mengajar yang ideal, penerapan kurikulum sebagai satuan unit pendidikan, dan mengatur interaksi semua elemen di lembaga pendidikan; guru, murid dan staf atau karyawan lembaga pendidikan.[1]
Begitu pentingnya pendidikan, sehingga pendidikan dikatakan sebagai penentu maju atau mundurnya sebuah bangsa, dan dari sekian banyak bagian penting yang menentukan kualitas pendidikan adalah pendidikan yang berkarakter. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, disebutkan karakter adalah tabiat, perangai, sifat-sifat seseorang. Sedangkan berkarakter dimaknai sebagai seseorang yang memiliki kepribadian sendiri.[2] Hal senada dapat pula dilihat dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, yang menjelaskan Karakter adalah tabiat; watak; sifat-sifat kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari pada yang lain.[3] Sementara itu dalam Kamus Bahasa dan Sastra Indonesia, memberikan penekanan karakter adalah sifat-sifat kejiwaan.[4] Sementara itu pendefinisian yang sama juga terdapat dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, menyebutkan bahwa karakterisasi, adalah perwatakan yang bersifat khas.[5] Sedangkan Yudianto memberikan perincian lebih lengkap karakter dari sudut kejiwaan, yaitu sifat-sifat kejiwaan, budi pekerti yang membawakan seseorang lain dengan orang lain, sehingga seseorang yang berkarakter disebut orang yang mempunyai tabiat.[6]
Manusia sebagai makhluk yang unik, karakteristik juga merupakan bagian dari perlengkapan hidup manusia, karena itu dijelaskan, pada dasarnya semua manusia mempunyai karakteristik yang sama, sebagai makhluk yang membawa kefitrahannya, dengan prinsip terbebas dari belenggu pikiran, gagasan atau ide. Manusia dalam pergaulan dan membangun komunikasi kebersamaannya sesama manusia dalam membangun peradaban kebersamaan seharusnya dapat membebaskan dirinya dari keterkungkungan identitasnya sendiri, budaya, bahkan agamanya,  sehingga jika dilihat dari sudut pandang karakteristik, karakter manusia sesungguhnya universal, melintasi batas-batas negara, lepas dari teritorial, dan tidak terikat oleh batasan-batasan administrasi daerah maupun negara.[7]
Karakteristik dalam makna bahasa dapat diartikan juga sebagai watak, seiring dengan perubahan sistem pemerintahan negara dari Orde Baru masuk ke dalam era Reformasi, maka Negara Indonesia sebagai sebuah negara yang baru memulai kehidupan  berdemokrasi, cenderung berkembang tidak terkendali, sehingga baik secara langsung maupun tidak langsung, ikut mempengaruhi watak jati diri bangsa, dari yang kenal sebagai bangsa pemaaf, peramah, pemurah, dan penuh dengan kekerabatan, saling pengertian, toleransi. Tiba-tiba menjelma menjadi bangsa yang pemarah. Setiap hari kita mendapat informasi tentang kekerasan. Media berlomba-lomba memberitakan tawuran antarpelajar, antarkampung, antarpendukung partai, atau antargeng, lengkap dengan gambar-gambarnya. Bahkan media elektronik tidak jarang menayangkannya secara live, langsung dari lokasi kejadian. Setiap hari kekerasan muncul ke permukaan kesadaran kita, sehingga setiap kali ada persoalan, yang kita kedepankan adalah tindakan kekerasan untuk menyelesaikannya.[8]
Sementara itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan tempat  pembentukan karakter anak-anak bangsa, semakin jauh dari harapan. Indikasi ini dibuktikan dari rangkuman penelitian Farid Wajidi dari Lembaga Kajian Islam dan Sosial Yogyakarta, Kaum Muda dan Pluralisme, tahun 2006. Riset ini mempertajam hasil penelitian Ciciek Farha di tujuh kota, termasuk Yogyakarta dan Jember. Penelitian ini menemukan kerisauan guru agama karena muridnya jadi aneh, dengan memperlihatkan perilaku tidak mau lagi bersentuhan dengan mereka yang bukan golongannya meski beragama sama, termasuk orang tuanya. Bahkan yang lebih mengejutkan lagi, ketika terungkap pelaku bom bunuh diri di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton tahun 2009 adalah anak muda yang baru manamatkan SMU.[9]
Keadaan ini semakin diperburuk dengan perilaku guru belum mampu memperlihatkan sikap mengayomi, dengan watak lemah lembut dan memahami kondisi peserta didik, bahkan guru cenderung menunjukkan cara-cara radikal dalam pelaksanaan proses pembelajaran dan pendidikan di sekolah. Kondisi ini dibuktikan pula oleh Hasil survei Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian selama Oktober 2010 sampai Januari 2011 di 100 SMP dan SMA umum, 59 sekolah swasta dan 49 sekolah negeri di Jakarta dan sekitarnya. Hasil penelitian ini sangat mengejutkan karena ditemukan tren radikalisasi di kalangan guru agama.[10] Selanjutnya kondisi yang mengkhawatirkan ini diperburuk juga dengan pembenaran kekerasan atas nama agama oleh masyarakat. Seperti yang ditemukan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menyimpulkan,  10 tahun terakhir  masyarakat Indonesia makin tidak toleran. Temuan ini didukung temuan Lingkaran Survei Indonesia, menyatakan 30,2 persen masyarakat membenarkan tindak kekerasan atas nama agama, atau naik dua kali lipat jika dibandingkan lima tahun sebelumnya.[11]
Lebih lanjut Laporan Setara Institute 2010 mencatat 216 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan yang mengandung 286 bentuk tindakan, menyebar di 20 Provinsi, sampai tahun 2009. Laporan tersebut juga memperlihatkan semakin menguatnya  intoleransi dalam bertetangga. Bahkan Komnas Perempuan mencatat, tahun terakhir ini tercatat 342 kali serangan terhadap komunitas Ahmadiyah. Kemudian Komnas Perempuan juga menambahkan, bahwa jumlah kebijakan yang mendsikriminasi salah satu kelompok warga di berbagai tingkat, enam tahun terakhir ini mengalami peningkatan menjadi 189 pada akhir 2010. 80 diantaranya mengatasnamakan gama dan moralitas, menyasar langsung pada tubuh perempuan.[12]
            Kenyataan yang menunjukkan semakin terpuruknya karakter bangsa memerlukan berbagai upaya untuk menumbuhkan kembali karakter tersebut sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia melalui pendidikan karakter, seperti yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menjelaskan bahwa: peluang strategis yang mesti dijalankan tanpa henti untuk kembali menjadikan bangsa Indonesia yang berkarakter. “Pada masa lalu, pendiri bangsa dan rakyat bisa bersatu. Memiliki semangat, tekad, keberanian, dan karakter yang sama. Tekad ini harus dibangun kembali”.[13]
            Wacana ini memang diperlukan untuk menumbukan kembali pelaksanaan pendidikan karakter, pada anak-anak bangsa khususnya di sekolah yang sekarang sedang mengahadapi persoalan bangsa yang sangat berat berupa meluasnya ketidakjujuran, ketidakadilan, serta berkembangnya korupsi, kolusi dan nepotisme. Sedangkan pada sisi lain, sekolah merupakan tempat yang paling strategis untuk pendidikan karakter bagi generasi muda bangsa.[14] Disamping itu, perlunya pendidikan karakter, karena didasarkan pada fakta bahwa Indonesia merupakan negara yang memilliki banyak masalah tentang eksistensi sosial, etnik, dan kelompok keagamaan yang beragam. Hal ini disebabkan adanya pengelolaan yan kurang baik terhadap keberadaan multietnik, multibudaya, dan multiagama yang ada di Indonesia. Indikatornya terlihat pada upaya penyeragaman atau seiring disebut politik mokuluralisme dalam berbagai aspek kehidupan yang dilakukan oleh pemerintah pada masa Orde Baru.[15]
            Selama Orde Baru berkuasa, pemerintah mengabaikan terhadap perbedaan yang ada, baik dari segi suku, bahasa, agama, maupun budayanya. Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” pun diterapkan secara berat sebelahl. Artinya, semangat ke-ika-an lebih menonjol daripada semangat kebhinneka-annya dalam pengelolaan negara Indonesia. Pengelolaan negara dengan penakanan pada semangat keika-an daripada semangat ke-bhineka-an tersebut sangat mewarnai  konsep dan praktik pendidikan Indonesia termasuk pendidikan Islam.[16]
            Menjawab berbagai persolan perilaku yang semakin mengemuka untuk dicarikan solusinya, sangat diperlukan pendidikan karakter. Tawaran tentang pendidikan karakter sesuai dengan dimensi ruhani dalam tujuan sistem pendidikan nasional, yang dicantumkan secara eksplisit di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan tujuan agar kualitas manusia Indonesia hasil pendidikan adalah memiliki keunggulan yang seimbang antara ilmu pengetahuan, teknologi dan ketakwaaan. Dengan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi diharapkan manusia Indonesia akan mampu membangun negara menjadi negara maju yang siap bersaing secara global. Maka keunggulan di sisi ruhani, yaitu ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang kuat sebagai bangsa, bersumber pada moralitas dan spritualiltas.[17]
            Kondisi pendidikan Indonesia yang belum membentuk karakter bangsa seperti yang digambarkan di atas, menurut para pakar pendidikan Indonesia tidak memadai lagi untuk masyarakat Indonesia yang multi etnik, multiagama, multikultural. Oleh karena itu, dalam padangan mereka diperlukan paradigma baru pendidikan yang dapat menjawab tuntutan tersebut. Adapun paradigma pendidikan yang ditawarkan adalah paradigma pendidikan karakter sebagai model pendidikan yang dapat membentuk kepribadian bangsa.
Sementara itu, dalam memformat kembali bentuk pendidikan karakter diperlukan model ataupun tokoh yang telah terbukti ketokohannya, aktivitas kehidupan dan kenegarawanannya, dan salah satu tokoh di Republik Indonesia yang telah mendedikasikan kehidupannya untuk membangun karakter bangsa adalah K.H. Ahmad Dahlan. Karena itulah, studi ini mengambil fokus pada Telaah Pemikiran K.H. Ahmad Dahlan tahun 1869 sampai 1923.





[1] Hamka Abdul Aziz, Pendidikan Karakter Berpusat pada Hati, (Jakarta: Al-Mawardi Prima, 2011), hlm. 67.
[2] J.S. Badudu dan Sutan Mohammad Zain, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1996), hlm. 617.
[3] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, (Jakarta: Balai Pustaka, 2006), hlm. 521.
[4] Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta: CG. Times, 2008), hlm.247.
[5] Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, (Jakarta: Buana Raya, 2005), hlm, 219.
[6] Yandianto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Bandung: M2S), hlm. 229.
[7] Hamka Abdul Aziz, op.cit, hlm. 47.
[8] Hamka Abdul Aziz, op.cit, hlm. 49
[9] Kompas, Jumat, 27 Mei 2011, hlm. 37
[10] Ibid
[11] Ibid
[12] Ibid
[13] Kompas, Rabu, 25 Mei 2011, hlm. 12.
[14] Ibid
[15] Abdullah Aly, Pendidikan Islam Multikultural di Pesantren, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), hlm. 2.
[16] Ibid
[17] Hamka Abdul Aziz, op.cit, hlm. 107.
v

KEINDAHAN KATA

Ketika anda ingin memanah bulan
Bersegeralah mengambil busur
Sekalipun meleset dipasikan anda akan berada di tengah-tengah bintang

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting